Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-04-2013 — Putus : 01-05-2013 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN TUAL Nomor 48/Pid.B/2013/PN.Tual
Tanggal 1 Mei 2013 — MARTINUS NUSA KEO Alias NUSA
5518
  • Menyatakan Terdakwa MARTINUS NUSA KEO Alias NUSA terbukti secara sah dan meyakinan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;-----------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MARTINUS NUSA KEO Alias NUSA dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ;-------------------------------------------------------------------3.
    MARTINUS NUSA KEO Alias NUSA
    atas tuntutan Penuntut Umum tersebut, terdakwa telah mengajukanpembelaan secara lisan kepada Majelis Hakim yang pada pokoknya mohon keringananhukuman; 792222 nn nnn nnn nnn nnn nnn nn nn nn nn nn nn nnn nen nen nen necesMenimbang, bahwa atas pembelaan tersebut, secara lisan Penuntut Umummenyampaikan replik dipersidangan bahwa ia tetap padatuntutann yay; Menimbang, bahwa terdakwa oleh Penuntut Umum didakwa telah melakukan suatutindak pidana pada pokoknya sebagai berikut : DAKWAAN:Bahwa ia terdakwa Martinus
    Nusa Keo Alias Nusa pada hari Selasa tanggal 22 Januari2013, sekitar pukul 12.00 Wit atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Januari tahun2013 bertempat di dalam rumah minum bagian depan kamar mandi tempatnya di komplekskampong ria (lokalisasi) Kelurahan Siwalima Kec.
    Melakukan penganiayaan ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa adalah setiap orang sebagaisubyek hukum yang dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya, dalam perkara ini telahdiajukan terdakwa MARTINUS NUSA KEO Alias NUSA, yang dalam persidangan dibenarkanoleh saksi dan terdakwa sendiri sebagai pelaku serta sehat jasmani dan rohani, sehingga dengandemikian Majelis berpendapat bahwa unsur barang siapa telah terpenuhi ;Menimbang, bahwa Majelis akan mempertimbangkan unsur penganiayaan;Menimbang
    Menyatakan Terdakwa MARTINUS NUSA KEO Alias NUSA terbukti secara sah danmeyakinan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MARTINUS NUSA KEO Alias NUSA denganpidana penjara selama 2 (dua) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya daripidana penjara yang dijatuhkan ;4.